Update Kasus PMK 24 Juni 2022 di Lombok Utara, 1191 Ternak Dinyatakan Sembuh

- 26 Juni 2022, 10:30 WIB
Laporan perkembangan Harian Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) 24 Juni 2022 (dok/ist)
Laporan perkembangan Harian Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) 24 Juni 2022 (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara update Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak pertanggal 24 Juni 2022. 

 

Berdasarkan laporan perkembangan harian jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi PMK di Lombok Utara sebanyak 9.090 kasus. 

 

Dengan rincian hewan ternak yang terjangkit PMK pada Sapi sebanyak 8951 kasus, Kerbau sebanyak 32 ekor, Kambing atau Domba sebanyak 107 ekor. 

Data Jumlah Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Utara (dok/ist)
Data Jumlah Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Utara (dok/ist)

Sementara jumlah hewan ternak yang dinyatakan sembuh sebanyak 1191 ekor, dan yang dipotong paksa sebanyak 23 ekor. 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah