HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara update Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak pertanggal 24 Juni 2022.
Berdasarkan laporan perkembangan harian jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi PMK di Lombok Utara sebanyak 9.090 kasus.
Dengan rincian hewan ternak yang terjangkit PMK pada Sapi sebanyak 8951 kasus, Kerbau sebanyak 32 ekor, Kambing atau Domba sebanyak 107 ekor.
Sementara jumlah hewan ternak yang dinyatakan sembuh sebanyak 1191 ekor, dan yang dipotong paksa sebanyak 23 ekor.