HAILOMBOKTIMUR - Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia Nusa Tenggara Barat (BP2MI NTB) sepanjang tahun 2021 telah menangani sekitar 1008 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.
Kasus yang ditangani di dominasi kasus pemberangkatan PMI melalui jalur ilegal.
Hal itu terungkap dalam postingan Instagram yang di rilis oleh @bp2mi.mataram.
Baca Juga: Disnakertrans NTB Pastikan Kawal Kapal Karam Pengangkut PMI Ilegal di Batam