HAILOMBOKTIMUR - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah terus melakukan intervensi atas harga jagung di NTB.
Sebelumnya Gubernur meminta dukungan Fasilitasi atau subsidi ongkos angkutan untuk patani kecil.
Kini pihaknya, secara resmi telah menanda tangani dan melayangkan surat bernomor 521/230/SEK-DKP tertanggal 8 Juli 2022 tentang Permintaan Revisi atas Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Petani atau yang biasa disebut Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia.
“Kita telah meminta revisi HPP yang sebelumnya Rp3.150 berdasarkan Permendag Nomor 7 tahun 2020 menjadi Rp4.400," ujarnya, Selasa 12 Juli 2022.