Dalam penilaian Lomba ini sendiri diawali dengan tahapan penilaian dokumen profil, video dokumentasi kegiatan, persentasi. Keempat, tahapan penilaian tinjauan lapangan oleh tim kementerian PUPR.
Jika pada penilaian tahap I ini, KMPS bisa masuk tiga besar maka barulah dilakukan penilaian tahap II.
"Setelah masuk tiga besar, barulah dilakukan peninjauan lapangan," ujarnya.
Dalam lomba dibagi menjadi tiga zona, zona I sumatera, Maluku, Aceh Kalimantan. Zona II, Jawa, Bali, Nusa Tenggara. Zona III Makassar, Papua, dan daerah bagian timur lainnya. Tiga zona ini nantinya akan dicari juara I, II dan III.