HAILOMBOK TIMUR.COM- Gaya hidup masyarakat era digital membutuhkan layanan yang sesuai. Pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan jawaban perubahan zaman.
"Perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat menerima cara baru dengan baik. Seperti saat era kertas berganti, lambat laun masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya,"ujar Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah, SE MSc saat meluncurkan QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di gedung Bank Indonesia perwakilan NTB jalan Pejanggik, Senin 18 Juli 2022.
Ditambahkan Gubernur, pembayaran pajak non tunai dengan aplikasi ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat sehingga tujuan perubahan akan terwujud.
Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.
Baca Juga: Program Pemerintah Kartu Pra Kerja Gelombang 37 Akan Segera Ditutup, Segera Daftar Sebelum Ditutup!