Dirlantas Polda NTB: Operasi Zebra Rinjani 2022 Dilakukan Serentak Selama 14 Hari

- 3 Oktober 2022, 19:44 WIB
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Komisaris besar polisi Djoni Widodo  (dok:istimewa)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Komisaris besar polisi Djoni Widodo (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Komisaris besar polisi Djoni Widodo menegaskan, operasi zebra rinjani 2022 di nusa Tenggara barat (NTB) dilakukan serentak sesuai perintah Kapolri melalui Kakorlantas Polri jelang Natal dan Tahun Baru. 

"Hari ini kita laksanakan, apel gelar pasukan dalam rangka operasi zebra tahun 2022, secara nasional serentak dilakukan di seluruh Indonesia," jelasnya.

Bahkan kita di Polda NTB, sebut dia, menggunakan sandi operasi zebra rinjani 2022.

Baca Juga: Operasi Zebra Rinjani Dimulai Hari ini, Masyarakat Diharapkan Menegakkan Disiplin Berkendara

Sasaran operasi zebra tahun 2022 ini, kata dia, yakni pelanggaran kasta mata seperti tidak menggunakan Helem, melanggar rambu-rambu, melawan arus, kebut-kebutan, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil dan lain sebagainya.

 

"Sasaran operasi zebra ini ada 7, antara lain, tidak menggunakan Helem SNI, safety belt, melanggar rambu-rambu, berboncengan lebih dari satu, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara dibawah umur, terakhir melawan arus," jelas Djoni.

Sementara yang diprioritaskan dalam operasi zebra rinjani 2022 ini, sebut dia, adalah pelanggaran kasat mata. 

Baca Juga: Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x