Selain Menolak, Walhi NTB Menilai Pengurusan Izin Groundbreaking Kereta Gantung Rinjani Offside

- 20 Desember 2022, 17:23 WIB
Upacara Kegiatan Groudbreaking kereta gantung rinjani di Taman Hutan Raya Nuraksa, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah (dok:istimewa)
Upacara Kegiatan Groudbreaking kereta gantung rinjani di Taman Hutan Raya Nuraksa, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Gubernur, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Bupati Lombok Tengah dan pihak investor PT. Indonesia Lombok Resort ikut terlibat dalam kegiatan Ceremony Groudbreaking kereta gantung rinjani. 

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Hutan Raya Nuraksa, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu kemarin. 

 

Sebelum kegiatan berakhir, dilakukan pemutaran film dokumentasi profil Provinsi NTB dan video paparan pembangunan Kereta Gantung serta di akhiri dengan Ceremony Groudbreaking. 

 

Kendati telah berlangsung Ceremony Groundbreaking, Direktur Utama Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) Amri Nuryadin dengan tegas menolak pembangunan kereta gantung sepanjang 10 kilometer di bawah kaki Gunung Rinjani, 

 

Menurutnya, Walhi NTB sudah berkoordinasi dengan masyarakat pecinta alam (Mapala) dan sahabat hijau. "Kita bersepakat menolak groundbreaking pembangunan kereta gantung Rinjani," kata Amri Selasa 20 Desember 2022. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: DetikBali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x