Melalui upacara ini, jelas dia, kenaikan pangkat merupakan cermin kompetensi polisi yang harus diemban guna meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan tanggungjawab untuk menghadapi tantangan kedepannya.
"Apalagi sebentar lagi kita akan berada dimasa demokrasi, tentu membutuhkan serta memerlukan kehadiran kita polisi dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat khususnya NTB," jelasnya.
Kapolda juga memaparkan bahwa jumlah personel polisi dan personel PNS Polda NTB yang naik pangkat adalah 837 personel.
Diantaranya, kata dia, 7 personel AKBP, 15 personel Kompol, 49 personel AKP, 52 personel Iptu, 51 personel Aipda, 374 personel Aipda, 172 Bripka, Brigadir Pol 82, Briptu 1 Baratu 1 Pembina 1 serta penata muda 1 personel.
"Semoga dengan kenaikan pangkat ini seluruh personel Polda NTB dapat meningkatkan kinerja, sehingga keberadaan kita semakin dirasakan masyarakat," harap Kapolda.***