WALHI NTB: 50 Persen Kawasan Hutan NTB Rusak Akibat Operasi Tambang dan Alih Fungsi Lahan dalam Skala Besar

- 4 Februari 2023, 06:00 WIB
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) Amri  Nuryadin, SH
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) Amri Nuryadin, SH /(dok/ist) /Riadi

HAILOMBOKTIMUR - Wahana lingkungan hidup indonesia provinsi nusa tenggara barat (Walhi NTB) memandang bahwa proyeksi pembangunan dan investasi di NTB memberikan kontribusi kerusakan terhadap lingkungan hidup, baik di kawasan hutan, pesisir, pulau-pulau kecil maupun terhadap lahan pertanian produktif. Sehingga menyebabkan laju kerusakan hutan dan lahan kritis sangat tinggi di NTB. 

 

Data hasil investigasi Walhi NTB, tercatat bahwa laju kerusakan hutan telah mencapai 50 persen dari luas kawasan hutan yang ada atau sekitar 550,000 hektare dari 1,1 juta hektare kawasan hutan NTB. 

 

"Ancaman perusakan lingkungan dikawasan hutan terutama disebabkan oleh operasi tambang dan alih fungsi lahan dalam skala besar, baik diwilayah hutan maupun pesisir," kata Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin melalui keterangan resminya, Jumat 3 Februari 2023.

 

Bahkan sejumlah pertambangan besar yang menguasai lahan dalam wilayah hutan dan pesisir, jelas dia, diantaranya PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dengan luas 125.341,42 hektar di Kabupaten Sumbawa Barat. 

 

Kemudian industri tambang yang sedang memulai eksplorasinya, lanjut dia, yaitu PT. STM dengan memegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di kecamatan Hu’u, kabupaten Dompu dengan luas 19.260 hektar. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x