Bupati Lombok Barat menyerahkan SK PPPK Kepada 65 Tenaga Kesehatan

- 31 Mei 2023, 11:41 WIB
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menyerahkan SK PPPK Kepada 65 Tenaga Kesehatan Formasi 2022 (dok: istimewa)
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menyerahkan SK PPPK Kepada 65 Tenaga Kesehatan Formasi 2022 (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid menyarahkan Surat Keputusan (SK) Pegwai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan formasi tahun 2022.

 

"Formasi yang dibuka untuk tenaga kesehatan tahun 2022 sebanyak 110 orang namun pelamar yang mengikuti sebanyak 66 dan yang lulus sebanyak 65 orang," ungkap Kepala BKDPSDM Jamaludin.

 

Penyerahan SK ini, jelas dia merupakan rangakain akhir proses penerimaan ASN P3K tahun 2022.

"Patut disyukuri karena banyak di daerah lain belum menerima SKnya. Rasa syukur tentunya harus ditunjukkan dengan loyal bekerja lebih-lebih tenaga kesehatan ini untuk kepentingan masyarakat khususnya masyarakat Lobar," katanya. 

 

Dikatakannya, dari 65 orang dokter yang menerima SK PPPK terdiri dari Dokter Umum, Dokter Gigi dan Dokter Spesialist. Mereka akan ditempatkan di dua rumah sakit dan Puskesmas di Lombok Barat, sesuai dengan formasi awal. 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x