Bupati Lombok Barat menyerahkan SK PPPK Kepada 65 Tenaga Kesehatan

- 31 Mei 2023, 11:41 WIB
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menyerahkan SK PPPK Kepada 65 Tenaga Kesehatan Formasi 2022 (dok: istimewa)
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid menyerahkan SK PPPK Kepada 65 Tenaga Kesehatan Formasi 2022 (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid menyarahkan Surat Keputusan (SK) Pegwai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan formasi tahun 2022.

 

"Formasi yang dibuka untuk tenaga kesehatan tahun 2022 sebanyak 110 orang namun pelamar yang mengikuti sebanyak 66 dan yang lulus sebanyak 65 orang," ungkap Kepala BKDPSDM Jamaludin.

 

Penyerahan SK ini, jelas dia merupakan rangakain akhir proses penerimaan ASN P3K tahun 2022.

"Patut disyukuri karena banyak di daerah lain belum menerima SKnya. Rasa syukur tentunya harus ditunjukkan dengan loyal bekerja lebih-lebih tenaga kesehatan ini untuk kepentingan masyarakat khususnya masyarakat Lobar," katanya. 

 

Dikatakannya, dari 65 orang dokter yang menerima SK PPPK terdiri dari Dokter Umum, Dokter Gigi dan Dokter Spesialist. Mereka akan ditempatkan di dua rumah sakit dan Puskesmas di Lombok Barat, sesuai dengan formasi awal. 

 

Di tempat sama, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid menyampaikan ucapan selamat bagi 65 dokter yang telah dinyatakan lulus proses seleksi PPPK di Lombok Barat. 

Ia berpesan agar para dokter ini selalu menjalankan tugas-tuganya nanti untuk melayani masyarakat Lombok Barat dengan sebaik-baiknya.

 

Secara khusus Bupati Lobar yang diketahui sudah mengajukan diri sebagai Calon Legislatif tersebut memberikan SK keleluasaan kepada para Dokter PPPK.

 

Jika di kemudian hari ada kesempatan lain yang dianggap baik, ia meyakinkan para dokter untuk diambil. Misalnya kesempatan untuk meningkatkan kompetensi menjadi dokter spesialis. 

 

"Silahkan ajukan diri untuk menlanjutkan pendidikan Spesialist, karena pegawai PPPK dibolehkan," ungkap Bupati 2 periode tersebut. 

 

Orang nomor satu di Lombok Barat ini menyarankan, di kemudian hari nanti jika akan mengambil spesialist, agar disesuaikan dengan kebutuhan Rumah Sakit di Lombok Barat.

"Ambil apa yang tidak ada di rumah sakit, agar rumah sakit kita bisa berkembang," cetusnya

 

Kabupaten Lombok Barat tahun 2023 ini, kata dia, mendapat formasi PPPK untuk tenaga kesehatan sebanyak 736 orang.

"Mudah-mudahan bulan Juli atau Agustus sudah bisa diumumkan," katanya.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x