Polres Lombok Barat Berhasil Ungkap Dua Kasus Perdagangan Orang

- 11 Agustus 2023, 17:31 WIB
Konferensi Pers Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Lombok Barat (dok: istimewa)
Konferensi Pers Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Lombok Barat (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian Resort (Polres) Lombok Barat berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya. Dua terduga kasus TPPO tersebut berhasil diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti.

 

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan, kasus TPPO yang berhasil diungkap, melibatkan dua orang dengan inisial SA dan WI yang keduanya berasal dari Lombok Barat. 

 

Menurut Kapolres, barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini antara lain paspor korban, tiket bus, dan boarding pass yang menuju luar negeri.

 

"Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan bukti-bukti yang kuat untuk mendukung penanganan hukum terhadap para pelaku. Keduanya telah terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," jelasnya, Jum'at 11 Agustus 2023. 

 

Adapun kronologi pengungkapan kedua kasus tersebut, kata dia, dimana Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat telah melakukan penyelidikan yang intensif, sebelum akhirnya menangkap dua terduga kasus TPPO itu.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x