"Saya tak ingin menjual program yang du luar konstitusi, jika diberi amanah di DPR RI jelas fungsi pengawasan yang akan saya optimalkan. Konstitusi wajib dilaksanakan," tegasnya.
Menurut TSB, jika semua Undang-Undang dilaksanakan sebagai konstitusi maka ketidakadilan dan ketimpangan tak mungkin terjadi di negeri ini.
"Termasuk soal Dikti. Ada perlakuan yang tidak setara antara Dosen PTS dan PTN, padahal tupoksi mereka sama, sama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah, saya menggugat melalui MK," pungkasnya.***