Jadi Tulang Punggung Pendapatan Nasional, Sandiaga Uno Ungkap Lagu dan Film Bisa Menjadi Jaminan Perbankan

15 Agustus 2022, 14:17 WIB
/

HAILOMBOKTIMUR – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, memberikan klarifikasi mengenai isu-isu terkini perihal pariwisata nasional, salah satunya terkait ekonomi kreatif yang bisa menjadi punggung perekonomian Indonesia di masa depan.

Sandiaga Uno menilai geliat ekonomi kreatif terus berkembang, bahkan secara perlahan menjadi salah satu tulang punggung pendapatan nasional, potensinya kian membesar.

Mantan orang nomor dua DKI Jakarta itu membeberkan bahwa pasca Covid-19 ekonomi kreatif kembali bangkit.

“Pada tahun 2021 ekonomi kreatif menyumbang Rp 1.273 triliun terhadap PDB Indonesia, diperkirakan pada tahun 2022 ini akan meningkat pada 7,5% - 8%. Dengan kenaikan ini industri kreatif bisa menjadi lokomotif baru ekonomi Indonesia” Ujarnya kepada seluruh Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network pada Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Deretan Gunung Tertinggi di Indonesia, dari Pulau Sumatera hingga Merauke

Lebih lanjut Sandiaga Uno mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan potensi wisata di daerahnya masing-masing, guna memunculkan Bali-Bali baru di Indonesia.

Bahkan menurutnya pemerintah telah mengeluarkan regulasi atau payung hukum yang menjamin keberlangsungan para pelaku ekonomi kreatif.

“Dengan hadirnya UU Nomor 24 tahun 2019, ini menjadi dasar masyarakat untuk terus mengoptimalkan potensi wisata di daerahnya masing-masing guna menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing global, menciptakan kesempatan kerja baru yang berpihak pada nilai seni dan budaya bangsa Indonesia” pungkasnya.

Sandiaga Uno juga mengatakan baru-baru ini Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 lalu. PP ini memberi harapan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kemudahan pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan.

PP ini menurut Sandiaga Uno merupakan hadiah dari Presiden untuk para pelaku ekonomi kreatif yang kesulitan pendanaan.

"Jika punya hak kekayaan intelektual (HKI) yang telah didaftarkan dan telah difasilitasi pemerintah, lebih-lebih produk ekonomi kreatif seperti lagu, musik dan film bisa juga dijaminkan kepada industri pembiayaan sehingga kesulitan modal kerja dari pelaku ekonomi kreatif bisa teratasi" ujarnya. 

Sementara untuk mengurai konflik yang kerap timbul antara kepentingan bisnis dan kepentingan masyarakat lokal, yang dilakukan kemenparekraf menurut Sandiaga adalah tetap mengacu pada empat pilar pariwisata.

“Empat pilar tersebut, di antaranya pengelolaan berkelanjutan (bisnis pariwisata), ekonomi berkelanjutan (sosio ekonomi) jangka panjang, keberlanjutan budaya (sustainable culture) yang harus selalu dikembangkan dan dijaga, serta aspek lingkungan (environment sustainability),” ujar Sandiaga.

Sandiaga juga mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan World Tourism Day dan Hari Pariwisata Nasional untuk meningkatkan pentingnya pembangunan pariwisata berkelanjutan dengan sasaran kesejahteraan masyarakat melalui pergerakan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Untuk diketahui, World Tourism Day jatuh pada 27 September 2022 mendatang dan akan dirayakan dengan beragam program oleh pemerintah. Perayaan ini pun akan mengangkat tema Rethinking Tourism demi memikirkan pergerakan pariwisata ke depan dan menjawab pergeseran dari mass tourism menjadi special interest tourism yang dilakukan oleh pemerintah.***

Editor: Amak Fizi

Sumber: Klarifikasi PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler