Jawaban E
6. Peraturan yang mengatur pelaksanaan akreditasi program studi dan perguruan tinggi terdapat pada ....
A. Permendikbud No.3 tahun 2020
B. Permendikbud No.4 tahun 2020
C. Permendikbud No.5 tahun 2020
D. Permendikbud No.6 tahun 2020
E. Permendikbud No.7 tahun 2020
Jawaban C
7. Tujuan dari pelaksanaan akreditasi program studi adalah ..
A. menjamin mutu Program Studi secara internal baik akademik maupun non akademik
B. menjamin mutu Program Studi secara eksternal baik akademik maupun non akademik
C. menjamin mutu Program Studi untuk kualitas akademik
D. menjamin mutu Program Studi secara menyeluruh pada bidang non akademik E. menjamin mutu Program Studi secara eksternal pada aspek akademik
Jawaban B
8. Pelaksana akreditasi untuk perguruan tinggi adalah..
A. Lembaga Akreditasi Mandiri
B. Lembaga Penjamin Mutu Perguruan Tinggi
C. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
D. Badan Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi
E. Lembaga Penyelenggara Akreditasi Perguruan Tinggi
Jawaban C
9. Pada perpnljangan akreditasi, BAN PT akan melakukan evaluasi data dan informasi yang diperoleh dari..
A. Laporan masyarakat dan laporan fakultas
B. Laporan masyarakat dan lembaga penjamin mutu
C. Laporan masyarakat dan laporan perguruan tinggi
D. Laporan masyarakat dan badan akreditasi perguruan tinggi
E. Laporan masyarakat dan kementerian