Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings

- 28 Juni 2022, 16:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /

 

HAILOMBOKTIMUR - Seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta akan dicabut izin usahanya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta, Benny Agus Chandra. 

 

Menurutnya, sesuai arahan Gubernur Anis Baswedan untuk bertindak tegas, maka ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

 

 

"Sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, dalam keterangan tertulis, dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Selasa 28 Juni 2022

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah