Kenaikan Cukai Rokok di 2024: Tantangan Konsumsi dan Transformasi Industri

- 8 Januari 2024, 16:16 WIB
industri rokok
industri rokok /Foto: PRMN/pikiran-rakyat.com

HAILOMBOKTIMUR - Tahun 2024 diawali dengan langkah besar dari Pemerintah Indonesia dalam menerapkan kebijakan kenaikan tarif Cukai rokok. Dalam rangka untuk meningkatkan pemasukan negara, kenaikan tarif ini bukan hanya mempengaruhi harga eceran rokok, tetapi juga mengarah pada perubahan yang signifikan dalam dinamika industri rokok.

 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, "Kenaikan tarif Cukai rokok adalah upaya komprehensif pemerintah untuk tidak hanya menambah pendapatan negara tetapi juga mengendalikan konsumsi, terutama di kalangan yang rentan, seperti anak-anak di bawah umur yang belum seharusnya mengonsumsi rokok." Pernyataan ini menyoroti tujuan utama dari kebijakan kenaikan Cukai yang mencakup aspek ekonomi dan kesehatan masyarakat.

 

Salah satu hasil dari kebijakan ini adalah kenaikan harga jual eceran rokok, terutama pada jenis sigaret putih mesin golongan pertama yang mencapai kenaikan tarif tertinggi hingga 11,9%. Dampaknya sangat terasa pada konsumen, dengan harga per batang melonjak menjadi Rp. 2.380 dari harga sebelumnya.

 

Namun, terlepas dari pengaruh pada konsumsi, kebijakan ini juga telah membawa perubahan dalam struktur industri rokok. "Penurunan produksi rokok golongan satu mencapai 14%, yang merupakan produsen terbesar dalam industri, menandakan berhasilnya kebijakan dalam mengurangi konsumsi pada golongan yang lebih berpotensi untuk merokok," ungkap Menteri Sri Mulyani. Namun, peningkatan produksi rokok golongan dua dan tiga, yang memiliki tarif Cukai lebih rendah dan banyak diproduksi secara manual, menunjukkan perubahan dinamika industri rokok.

 

Implikasi dan Evaluasi Kebijakan

Kenaikan Cukai rokok telah membawa implikasi ganda. Sementara konsumsi pada golongan tertentu berhasil ditekan, terutama dalam mengurangi konsumsi rokok pada golongan rentan, perubahan dalam struktur industri rokok menghadirkan tantangan baru. Sri Mulyani menekankan pentingnya evaluasi terus-menerus terhadap kebijakan fiskal. "Perubahan dalam penerimaan Cukai antara golongan rokok menuntut evaluasi mendalam terhadap dampak kebijakan terhadap struktur industri serta kesehatan masyarakat."

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x