Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com- Dalam melaksanakan aturan Pemerintah salah satunya untuk menjaga keindahan kota dari Pedagang Kaki Lima (PKL), perlu dilakukan penertiban.
Akan tetapi dalam melakukan penertiban kepada PKL yang melakoni pekerjaannya, maka harus ada diberikan alternatif solusi terbaik bagi para PKL.
Hal tersebut disampaikan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) DPW APKLI, bertempat di Hotel Jayakarta Lombok Barat, Rabu 06 Juli 2022.
Disebutkan Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB, yang berkuasa memegang jabatan bukan pada posisi yang sederhana.
Misalkan di Tanah Abang susah kendaraan bisa jalan. Betul-betul PKL itu melampaui batas normal bahu jalan yang diperbolehkan.