Sat Pol-PP Lombok Timur Berhasil Tindak 45 Ribu Batang Rokok Ilegal

- 8 Juli 2022, 17:25 WIB
Kasat Pol - PP Lombok Timur, Sudirman.
Kasat Pol - PP Lombok Timur, Sudirman. /Dokori/Ari/Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com

Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Lombok Timur pada semester I tahun ini berhasil melakukan penindakan 45 ribu batang lebih rokok ilegal.

 

Hal itu dikatakan Kasat Pol-PP Lombok Timur, Sudirman kepada Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com, Jumat 8 Juli 2022.

 

Dijelaskan oleh Kasat Pol-PP Lombok Timur, Sudirman, penindakan itu dilakukan pada tiga home industri rokok ilegal yang ada di Lombok Timur.

 

"Itu kita tindak di tiga home industri rokok ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Masbagik," jelasnya.

 

Lebih jauh, sudirman mengungkapkan jumlah batang rokok ilegal yang ditindak itu melampaui target penindakan yang telah ditetapkan pada semester I.

 

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Lombok Timur Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x