Berikut ini 4 Daftar Pinjaman Online Pemerintah, yang Dapat di Manfaatkan Masyarakat Tanpa Jaminan

- 1 Agustus 2022, 07:41 WIB
Foto ilustrasi: pengajuan pinjaman online
Foto ilustrasi: pengajuan pinjaman online /Dok/gia

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Kini hadir layanan pinjaman online pemerintah dijamin resmi dan terdaftar di OJK.

Program ini diselenggaran sebagai upaya pemerintah mengurangi tindak penipuan terhadap masyarakat yang marak terjadi.

Oleh karena itu, untuk terhindar dari tindakan penipuan dari berbagai layanan pinjaman online sebaiknya mengajukan pinjaman online ke lembaga resmi yang telah terdaftar di OJK

Masyarakat harus cerdas dalam memilih layanan pinjaman online agar terhindar dari penipuan.

Baca Juga: Sering Pinjol, Jangan Khawatir Begini Cara Melunasi Pinjaman Online

Selain itu juga jika nekad mengambil pinjol ilegal, dikhawatirkan akan menambah masalah dikemudian hari, terlebih saat ini juga banyak debitur yang galbay atau gagal bayar pada pinjol.

Jadi ketimbang pusing dengan pinjol ilegal, ada baiknya mulai melirik pinjaman online pemerintah yang bekerjasama dengan instansi perbankan resmi pemerintah.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x