Menurut keterangan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, BLT BBM akan disalurkan bersamaan dengan bansos lainnya.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Lombok Timur Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM
BLT BBM disalurkan dalam dua kali pencairan, yang mana Rp300.000 pertama akan disalurkan September 2022 ini, dan Rp300.000 selanjutnya diberikan pada menjelang Desember akhir tahun.
Masyarakat yang ada di daftar DTKS sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos.
Lantas, siapa sajakah masyarakat yang ada di daftar DTKS tersebut? Berikut cara cek penerima BLT BBM hingga PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah penerima manfaat atau PM, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
4. Masukkan ulang 8 huruf kode yang muncul di kotak pada layar.