Buruan Cek Bansos 2022, Siapa Tahu Nama Anda Terdaftar dan Berhak Cairkan Rp.600 Ribu

- 6 September 2022, 14:03 WIB
Ilustrasi/ Bansos 2022 Cair Rp.600.Ribu
Ilustrasi/ Bansos 2022 Cair Rp.600.Ribu /Pixabay

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial atau bansos pada bulan September 2022 kepada masyarakat kurang mampu.

Besaran bantuan sosial atau bansos ini Rp.600 ribu yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

Pemerintah berkomitmen untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dengan mengucurkan berbagai jenis bantuan.

Baca Juga: Buruan Daftar, BLT BBM Rp.600 Ribu Cair Bulan Ini

Dilansir dari Pikiranrakyat-depok.com dengan judul “Cek Bansos Rp600.000 Bulan Ini, Masyarakat yang Ada di Daftar Ini Berhak Dapatkan Uang Tunai dari Kemensos”, pada Selasa, 6 September 2022.

Bantuan dengan nominal Rp600.000 ini akan diterima oleh KPM PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Kategori masyarakat lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas masing-masing mendapatkan bansos PKH dengan total Rp2,4 juta dalam satu tahun yang disalurkan dalam empat tahapan.

Baca Juga: September Bersejarah, Peringatan Hari Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia di Indonesia

Namun, selain bansos PKH, bantuan dengan nominal yang sama juga disalurkan oleh Kemensos kepada para keluarga penerima manfaat.

Bantuan tersebut adalah BLT BBM yang juga disalurkan Kemensos dengan besaran Rp600.000 dalam dua kali pencairan.

Menurut keterangan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, BLT BBM akan disalurkan bersamaan dengan bansos lainnya.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Lombok Timur Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM

BLT BBM disalurkan dalam dua kali pencairan, yang mana Rp300.000 pertama akan disalurkan September 2022 ini, dan Rp300.000 selanjutnya diberikan pada menjelang Desember akhir tahun.

Masyarakat yang ada di daftar DTKS sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Lantas, siapa sajakah masyarakat yang ada di daftar DTKS tersebut? Berikut cara cek penerima BLT BBM hingga PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Fakta Sejarah Hiper-inflasi tahun 1965 Indonesia, Soekarno Terapkan Berbagai Kebijakan Dalam Mengatasi Inflasi

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan wilayah penerima manfaat atau PM, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.

4. Masukkan ulang 8 huruf kode yang muncul di kotak pada layar.

Baca Juga: Jenis-jenis inflasi yang Wajib Kamu Tahu, Ternyata Kenaikan Harga BBM Termasuk Dalam Inflasi Berat

5. Klik tombol 'Cari Data'.

Apabila pencarian data telah selesai, layar situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status dari masyarakat.

Jika masyarakat berstatus sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM, maka layar akan menampilkan informasi terkait nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status dan periode penyalurannya.

Bansos Rp600.000 ini akan disalurkan kepada sekitar 20,65 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BBM Naik Picu Inflasi! Siap-siap Hadapi Damfak Inflasi Berikut ini

Selain itu, ada pula BSU 2022 yang juga disalurkan dengan nominal Rp600.000 bagi para pekerja.

Namun, BSU 2022 tidak disalurkan oleh Kemensos, melainkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).***(Annisa Fauziah/Pikiranrakyat Depok)

 

 

Editor: Amak Fizi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah