Waspada Pinjol Ilegal. 30 Pinjol yang Sudah Ditutup oleh OJK

- 1 Oktober 2023, 21:22 WIB
Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi Pinjol /Freepic/

HAILOMBOKTIMUR - Pinjaman online, juga dikenal sebagai Pinjol yakni pinjaman berbasis aplikasi, adalah bentuk layanan keuangan yang memungkinkan individu atau bisnis untuk mendapatkan pinjaman melalui platform digital, tanpa harus mengunjungi fisik kantor bank atau lembaga keuangan tradisional.

 

Ada beberapa pinjol yang illegal yang tidak terdaftar di OJK, dan sudah di tutup.

 

Dikutip dari Akun Youtube SA 12, berikut 30 Pinjol yang Sudah Ditutup oleh OJK

 

1.  Selamat Pinjaman

 

2.  Dana Cicil

 

3.  Chili Agen Pinjaman Cepat

 

4.  Pinjaman Now

 

5.  Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat

 

6.  Dana Pinjaman Cair Tunai

 

7.  Uang Cash Pinjaman

 

8.  Tunai Pinjaman Uang Pinjam

 

9.  Cash Aku

 

10. Pinjaman Dana Tanpa Admin

 

11. Resi Online

 

12. Pinjaman Dana Bersama

 

13. Aman Syariah Online Cepat

 

14. Dana Sayur

 

15. Bos Duit KSP Berkah Barokah

 

16. UangK

 

17. Nes Pinjam

 

18. Dompet Digital

 

19.Pasar Uang

 

20. Semua Bintang

 

21. Kucing Bahagia

 

22. Dompet Puas

 

23. EE Pinjaman Meteor

 

24. Dompet Cahaya

 

25. Kas Plus

 

26. Pocket Emas

 

27. Gudang Pinjaman

 

28. Yodana

 

29. Kredit Utama Pintech Indonesia Pencatutan

 

30.  Rupiah Cepat

 

Menghadapi Pinjol Ilegal

 

Bagi teman-teman yang saat ini sedang mengalami kesulitan dengan pinjol ilegal, sangat penting untuk tetap tenang dan tidak panik. Pemerintah dan OJK telah menutup operasi pinjol ilegal ini, sehingga tidak perlu khawatir tentang penagihan dari mereka. Biasanya, penagihan dari pinjol ilegal akan berhenti setelah beberapa waktu, terutama jika Anda tidak meresponsnya.

 

Lebih penting lagi, utamakan kebutuhan dasar Anda dan keluarga Anda. Jangan sampai masalah pinjol mengganggu kehidupan sehari-hari Anda. Utang bisa dibayar nanti, tapi kebutuhan keluarga harus menjadi prioritas.

 

Saran Terbaik: Keluar dari Perangkap Pinjol

 

Jika Anda berada dalam masalah pinjol, yang terbaik adalah mencoba keluar dari perangkap pinjol tersebut. Cobalah berbicara dengan teman atau keluarga untuk mencari solusi bersama. Jika diperlukan, konsultasikan dengan pihak yang berwenang atau ahli hukum terkait masalah ini.

 

Terlepas dari masalah ini, ingatlah bahwa keuangan pribadi adalah tanggung jawab kita masing-masing. Pastikan untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online, dan pastikan selalu berurusan dengan pinjol yang sah dan terdaftar.***

Editor: Amak Fizi

Sumber: Youtube SA 12


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah