HAILOMBOKTIMUR - Hubungan seksual di luar ikatan perkawinan sangat dilarang dalam ajaran Islam dan dosanya sangat besar.
Islam punya alasan yang jelas mengapa hal itu dilarang. Tidak ada ampun dosa bagi pelaku zina.
Lantas, jika hanya sekedar membayangkan, apakah berdosa?
Dan bagaimana jika saat berhubungan dengan pasangan, tetapi membayangkan orang lain. Apa hukumnya dalam Islam?
Baca Juga: Berpuasa Sebaik-baiknya Amalan di Bulan Muharam, Simak Penjelasan Buya Yahya
Dalam tausiyah Buya Yahya mengatakan bahwa orang membayangkan hal ini (zina) tidak dihukum seperti layaknya melakukan zina.
“Hal ini tidak dihukumi zina, tidak akan kena Had secara dzohir, akan tetapi Dalam niatnya,” Kata Buya Yahya,
“Karena dia berniat berzina di hadapan Allah SWT, dan ini berdosa,” lanjut Buya Yahya.
Kata Buya Yahya, orang yang melakukan hal tersebut, bisa langsung bertobat kepada Allah SWT.
Hal ini kata Buya Yahya, anda tinggal bertobat antara anda dengan Allah SWT dan tidak perlu kenal had.