Kapan Rebo Wekasan di Tahun 2022? Berikut Ulasan Rebo Wekasan dari Kacamata Islam

- 21 September 2022, 14:11 WIB
Ilustrasi seorang pemuda sedang berdoa
Ilustrasi seorang pemuda sedang berdoa /Visual Karsa/

Meskipun ada hadits yang menerangkan tentang Rabu terakhir di Bulan Shafar, namun hadits tersebut merupakan hadist dhaif yang tidak bisa dijadikan sandaran hukum. Hadits tersebut yaitu:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: آخِرُ أَرْبِعَاءَ فِي الشَّهْرِ يَوْمُ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ. رواه وكيع في الغرر، وابن مردويه في التفسير، والخطيب البغدادي..

“Dari Ibn Abbas ra, Nabi Saw bersabda: “Rabu terakhir dalam sebulan adalah hari terjadinya naas yang terus-menerus.” HR. Waki’.

Selain dhaif, hadits ini juga tidak memiliki keterkaitan dengan hukum wajib, halal, haram, dll, melainkan hanya bersifat peringatan (at-targhib wat-tarhib).

Hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ. رواه البخاري ومسلم.

“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menurut al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respon Nabi Saw terhadap tradisi yang brekembang di masa Jahiliyah. Ibnu Rajab menulis: “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar. Maka Nabi SAW membatalkan hal tersebut. Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).

Hadist ini menegaskan bahwa meyakini datang nya kesialan pada bulan Shafar adalah dilarang.

Namun mengenai amalan-amalan pada Rebo Wekasan seperti shalat sunnah, puasa atau bersedekah tergantung pada Niatnya.

Jika niat melaksanakan amalan-amalan tersebut sesuai dengan syariat Islam maka diperbolehkan.

Namun ketika niat atau tata cara pelaksanaannya menyimpang dari syariat makan tidak diperbolehkan.***

Halaman:

Editor: Amak Fizi

Sumber: jogjaprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah