Kadishub Lombok Timur: Parkir di Ruas Jalan Tanpa Kantongi Izin Termasuk Ilegal

24 September 2022, 16:49 WIB
Nampak kendaraan roda empat parkir di ruas jalan rakam (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Masyarakat pengguna jalan dibuat resah lantaran banyak kendaraan parkir liar di sembarangan tempat, karena sering memakan ruas jalan utama.

Bahkan kendaraan yang terparkir sembarangan kadang memenuhi hampir setengah ruas jalan raya. Seperti yang terjadi di Kota Selong khususnya jalur Pancor - Keruak. 

Parkir liar ini sering kali menimbulkan kemacetan dikarenakan jalan menjadi sempit, sehingga bisa mengancam keselamatan pengendara lain.

Salah seorang warga pengguna jalan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu sekali dengan keberadaan mobil yang sering diparkir dipinggir jalan, karena hampir memenuhi setengah ruas jalan utama ini. 

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Membuka Turnamen Palung Futsal Cup 2022

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Lombok Timur, Farida Apriani mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan gubernur yang berlaku.

Dia juga mengatakan bahwa parkiran di ruas jalan sudah ditentukan titiknya sesuai dengan izin dan permohonan dari juru parkir.

 

"Untuk parkiran di ruas jalan, kami sudah bekerja sesuai dengan aturan perda dan pergub yang berlaku," katanya seusai melaksanakan kegiatan apel upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), 19 September 2022 lalu.

Baca Juga: Peringati HUT TNI, Kodim 1615 Lombok Timur Dukung Pengembangan Pariwisata

Parkiran diruas jalan pun kami sudah tentukan titiknya sesuai dengan izin dan permohonan juru parkir.

"Jika tidak ada permohonan dan izin dari kami, maka parkiran tersebut di anggap Ilegal." Ungkapnya.

 

Masih lanjut Farida, jika parkiran di ruas jalan tanpa izin dari kami, maka itu bukan tanggung jawab kami.

"Mengenai parkiran liar di ruas jalan, tanpa adanya permohonan dari juru parkir dan tidak diberi izin oleh kami, maka itu bukan bagian dari tanggung jawab kami," ungkapnya.

Baca Juga: Wartawan Lombok Timur Aksi Solidaritas Tuntut Oknum Pejabat Penganiaya Jurnalis di Karawang Diadili

Terbatasnya anggota serta sarana dan prasana juga menjadi alasan mengapa parkir liar masih kerap terjadi di ruas jalan Kota Selong.***

Editor: Ihwan Aman

Tags

Terkini

Terpopuler