Sejumlah Raperda Disepakati DPRD dan Pemda Lombok Timur dalam Rapat Paripurna

13 Februari 2023, 15:21 WIB
Sekertaris daerah kabupaten Lombok Timur, HM. Juaini Taofik bersama unsur pimpinan DPRD dalam rapat paripurna pembahasan Raperda tahun 2023 (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah daerah (Pemda) dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lombok Timur menyepakati sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin 13 Februari 2023. 

 

 

Rapat paripurna dihadiri 28 anggota DPRD dan diikuti forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kabupaten Lombok Timur.

 

Raperda tersebut didasarkan dinamika perkembangan hukum, percepatan pembangunan, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi penataan ruang wilayah, optimalisasi pengawasan peredaran minuman beralkohol, serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah dan peningkatan peran serta Pemerintah dalam penyertaan modal.

 

Program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 diharapkan mampu menjawab perkembangan kebutuhan perundang-undangan serta mendorong pencapaian arah dan tujuan Pembangunan Daerah Tahun 2023. 

 

Di samping itu, Raperda tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan aspek keadilan sosial dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Pada rapat paripurna yang dihadiri Sekda HM. Juaini Taofik mewakili Bupati tersebut ditetapkan 17 Raperda yang akan dibahas sepanjang 2023 ini. 

 

Dari jumlah tersebut, 11 Raperda berasal dari eksekutif dan tiga Raperda merupakan usul inisitif Dewan. 

 

Selain itu, terdapat Raperda yang merupakan Raperda kumulatif terbuka. Meski demikian dalam keadaan tertentu, DPRD dan Pemda dapat mengajukan Raperda di luar program pembentukan peraturan daerah yang telah ditetapkan.

 

Diantara Raperda yang termasuk dalam program adalah pengelolaan keuangan daerah, pajak daerah dan retribusi daerah, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, dan rencana pembangunan industri kabupaten sebagai raperda yang diajukan eksekutif. 

 

Sementara untuk Raperda yang merupakan usul inisiatif DPRD adalah fasilitasi penyelenggaraan pesantren, kabupaten inklusif, dan rencana induk pariwisata daerah (Riparda) Kabupaten Lombok Timur tahun 2023-2038.***

 

 

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler