Pemekaran Lombok Selatan Masih Diusahakan, Bupati Sukiman: Menunggu Moratorium Dicabut

16 Februari 2023, 19:19 WIB
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Selama kurun waktu 10 tahun terkahir, rencana pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) menjadi salah satu persoalan yang selalu disorot. Karena janji pemekaran tersebut hingga saat ini belum tuntas.

Sehingga jelang akhir masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Sukiman-Rumaksi (Sukma) akan berusaha untuk mewujudkan itu.


Dalam daftar rencana pemekaran KLS ini, terdapat 8 Kecamatan yang masuk dalam daftar, diantaranya Kecamatan Jerowaru, Keruak, Sakra Barat, Sakra, Sakra Timur, Sikur, Terara, dan Montong Gading.

"Ada 8 kecamatan yang kami usulkan menjadi KLS, karena tidak bisa dipisahkan kecamatan diatas seperti Terara, Sikur dan Montong Gading dengan yang dibawah karena sumber airnya ada diatas," ujar Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy saat rapat sosialisasi pelaksanaan program pembangunan SPAM pantai Selatan, Kamis 16 Februari 2023.

Alasannya, jelas dia, karena potensi mata air di 5 kecamatan lainnya tidak signifikan.

Bahkan orang nomor satu di Lombok Timur ini mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat saran dari hasil kajian Universitas Brawijaya yang membuat kajian ilmiah terhadap pemekaran daerah KLS.

"Pusat kotanya nanti ada di Pandandure, atau di Kecamatan Sakra. Karena lokasinya di tengah antara wilayah kecamatan Terara, berbatasan dengan Kecamatan Sakra," katanya.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu moratorium pemekaran daerah dicabut dan KLS dimasukkan dalam Undang-undang (UU) pemekaran. "Mudah-mudahan tahun 2024 keatas sudah berhasil mekar," tambahnya.

Oleh karena itu, Kabupaten induk dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memfasilitasi, disertai dengan pernyataan resmi dari DPRD Lotim, DPRD Provinsi dan Gubernur NTB.

"Sebelum pemekaran, kita juga harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menggali dan kembangkan potensi KLS di bidang pariwisata, kelautan dan perikanan," ujarnya

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung adanya pemekaran tersebut.

"Pemekaran tergantung Pusat, kalau dibuka kerannya tentu kami yang dari Selatan sangat mendukung. Karena rencana itu sejak awal masa jabatan SUKMA sudah lama diputuskan secara resmi saat sidang paripurna DPRD," katanya.

Sehingga ia katakan, Pemekaran itu sudah dibicarakan dan tinggal moratorium di cabut.

"Karena ada moratorium dari Pemerintah Pusat kecuali beberapa daerah saja yang di buka sesuai kesepakatan presiden dan DPR RI"pungkasnya.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler