SBMI Lotim Mengendus Dugaan Kasus TPPO Pasca Malaysia Dibuka

- 12 Mei 2022, 20:37 WIB
Foto: Suasana saat hearing berlangsung di Aula Bakesbangpoldagri
Foto: Suasana saat hearing berlangsung di Aula Bakesbangpoldagri /(dok/Muazzin) /

HAILOMBOK TIMUR- Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Lombok Timur (DPC SBMI Lotim), audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersama OPD terkait, membahas maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lotim.

Kegiatan tersebut dihadiri Kadisnaker Lotim, Kadis Koperasi Lotim, Kabid PMD pada dinas DMPD Lotim, Kaban Bakesbangpoldagri, Ketua SBMI Lotim, Ketua SPN Lotim dan peserta audiensi lainnya.

Audiensi berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lotim, pada Kamis (12/05/2022).

"Lombok Timur darurat perdagangan orang, karena setiap hari dan minggu, ada saja yang dipulangkan, ditahan bahkan ditipu, " ujar Usman Ketua SBMI Lotim, kepada wartawan usai melakukan hearing.

Baca Juga: Sedah Warga Lotim Beberkan Janji Manis Sponsor Usai Dideportasi dari Malaysia

Demikian dikatakan Usman, karena saat ini Lombok Timur sebagai salah satu daerah penyuplai TKI terbesar di Indonesia.

Kondisi itu, kata dia kerap dijadikan kesempatan bagi oknum sponsor yang tidak bertanggung jawab untuk merekrut dan mengirim pekerja migran secara ilegal atau nonprosedural.

Dikatakan Usman, salah satu perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang dinilai terindikasi melakukan dugaan  penipuan dan TPPO yaitu PT BB.

Perusahaan tersebut lanjut dia, telah merekrut ratusan C PMI untuk diberangkatkan ke Polandia. Namun hingga kini, ratusan C PMI tersebut ditelantarkan. Sementara mereka telah membayar ke perusahaan tersebut sekitar 15 juta.

Karena itu Usman meminta OPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan DPMD, untuk sama-sama terlibat memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x