9 PMI Korban Kapal Karam di Johor Malaysia di Pulangkan, Ternyata 6 orang dari Lombok Timur

- 26 Mei 2022, 10:23 WIB
Pekerja Migran Indonesia korban Kapal Karam di Perairan Johor Malaysia tiba di Bandara Internasional Lombok (dok/ADBMI)
Pekerja Migran Indonesia korban Kapal Karam di Perairan Johor Malaysia tiba di Bandara Internasional Lombok (dok/ADBMI) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram memfasilitasi pemulangan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) korban kapal karam di Johor Malaysia 15 Desember 2021 lalu.

Dari 9 korban tersebut, 6 diantaranya berasal dari Kabupaten Lombok Timur, yang lainnya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram.

 

 

Para korban PMi Ilegal tersebut langsung di serahkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di masing-masing Kabupaten.

Baca Juga: PKP Lombok Timur Bulatkan Dukungan dan Siap Aktifkan Mesin Politik Menangkan Paket Maksimal di Pilkada 2024

Dikutip lomboktimur.pikiran-rakyat.com dari Adbmi.org, Kepala UPT BP2MI, Abdi Danar mengungkapkan, memfasilitasi masyarakat yang mengalami permasalahan, baik pra penempatan maupun pasca penempatan salah satu upaya yang dilakukan badan perlindungan.

“Ini adalah langkah perlindungan dan juga sebagai upaya untuk memfasilitasi masyarakat yang bermasalah,” ucapnya Kamis 26 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x