9 PMI Korban Kapal Karam di Johor Malaysia di Pulangkan, Ternyata 6 orang dari Lombok Timur

- 26 Mei 2022, 10:23 WIB
Pekerja Migran Indonesia korban Kapal Karam di Perairan Johor Malaysia tiba di Bandara Internasional Lombok (dok/ADBMI)
Pekerja Migran Indonesia korban Kapal Karam di Perairan Johor Malaysia tiba di Bandara Internasional Lombok (dok/ADBMI) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram memfasilitasi pemulangan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) korban kapal karam di Johor Malaysia 15 Desember 2021 lalu.

Dari 9 korban tersebut, 6 diantaranya berasal dari Kabupaten Lombok Timur, yang lainnya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram.

 

 

Para korban PMi Ilegal tersebut langsung di serahkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di masing-masing Kabupaten.

Baca Juga: PKP Lombok Timur Bulatkan Dukungan dan Siap Aktifkan Mesin Politik Menangkan Paket Maksimal di Pilkada 2024

Dikutip lomboktimur.pikiran-rakyat.com dari Adbmi.org, Kepala UPT BP2MI, Abdi Danar mengungkapkan, memfasilitasi masyarakat yang mengalami permasalahan, baik pra penempatan maupun pasca penempatan salah satu upaya yang dilakukan badan perlindungan.

“Ini adalah langkah perlindungan dan juga sebagai upaya untuk memfasilitasi masyarakat yang bermasalah,” ucapnya Kamis 26 Mei 2022.

 

 

Menurutnya, korban kapal karam yang dipulangkan ini 6 di antaranya berasal dari Lombok Timur, 2 berasal dari Lombok Tengah dan 1 dari Kota Mataram.

Daftar Nama PMI korban Kapal Karam di Perairan Johor Malaysia yang dipulangkan
Daftar Nama PMI korban Kapal Karam di Perairan Johor Malaysia yang dipulangkan

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Anggota Polisi Ditangkap Tim Ops Reskrim Polresta Mataram

Masih kata dia, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergoda bujuk rayu para calo yang merekrut dengan cara yang tidak resmi.

“Pekerja wajib memiliki prosedur dan memiliki ketrampilan. Jangan mudah tergoda bujuk rayu para calo yang akan memberikan kerugian besar bagi PMI dan keluarga,” imbuhnya.

 

 

Karena itu, Danar sapaan karib Kepala BP2MI ini menegaskan kepada calon pekerja migran untuk terlebih dahulu mencari informasi kerja yg tepat ke Kantor Disnaker atau Kantor BP2MI.

"Sebelum memutuskan bekerja di luar negeri, cari dulu informasi negara-negara penempatan di Disnaker dan BP2MI," cetusnya

Baca Juga: Dikbud Lombok Timur Canangkan Pola Sinergitas Efektif Tingkatkan IPM Daerah

Danar mengatakan, apabila menemukan calo yang melakukan perekrutan tanpa prosedur dan tidak sesuai aturan hukum, segera laporkan di Dinas Terkait, APH, dan BP2MI.

"Segera laporkan jika ada calo-calo supaya ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.” tegasnya. ***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah