HAILOMBOKTIMUR - Penanganan Kasus KUR tani tembakau dan jagung di Lombok Timur hingga saat ini masih berjalan. Bahkan Kejaksaan Tinggi NTB telah meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus ini, terindikasi banyak pihak yang terlibat, diantaranya pihak BNI sebagai bank penyalur, kemudian pihak perusahaan PT ABB sebagai Off Takker dan dari pihak Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB sebagai pembawa program yang berasal dari Kementerian Pertanian tahun 2020.
Karena itu, Gerakan Rakyat Nusa Tenggara Barat (GERAK NTB) mendorong pihak Kejaksaan Tinggi NTB mengusut tuntas kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani untuk petani Jagung dan Tembakau yang merugikan sebagian besar masyarakat di wilayah kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Baca Juga: Kejati NTB Lakukan Pemeriksaan Terhadap Wabup Lombok Timur Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana KUR