HAILOMBOKTIMUR - Gelaran lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIX tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi ditutup, Kabupaten Bima berhasil menjadi Juara umum.
Berdasarkan surat keputusan dewan hakam yang dibacakan oleh ketua, Dr. TGH Zainuri Ahmad, Kabupaten Bima resmi dinyatakan sebagai juara umum dengan perolehan 79 poin.
Kemudian disusul Kabupaten Lombok Tengah dengan perolehan 60 poin dan tuan rumah Lombok Timur harus puas bertengger di posisi ke-3 dengan total poin sebanyak 59 poin.
Baca Juga: Bupati Lombok Timur: MTQ XXIX Berikan Kesan Mendalam Bagi Para Kafilah