Percepat Penurunan Angka PMKS, Dinsos Lombok Timur Sambangi Kelompok Disabilitas

- 15 Juli 2022, 15:58 WIB
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto Silaturrahmi dengan penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto Silaturrahmi dengan penyandang disabilitas. /Dokist/Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com

HAILOMBOK TIMUR- Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto mengatakan bidang sosial merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh semua Kabupaten/Kota.

 

Karena itu, Pemerintah telah menetapkan standar pelayanan minimal (SPM), untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan bidang sosial.

 

Hal demikian dilakukan, dalam rangka mempercepat penurunan angka  Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

 

"PMKS, seperti fakir miskin, anak terlantar, anak difabel dan penyandang disabilitas sosial lainnya,"jelas Suroto, Jumat 15 Juli 2022.

 

Suroto menjelaskan, berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan dengan berbagai prestasi baik di tingkat Provinsi maupun Nasional.

 

Baca Juga: Gubernur NTB: Perputaran Uang di Event MXGP Capai 154 Miliar, Netizen Nilai Gubernur NTB Kaya Gagasan

 

"Tetapi masih banyak masalah dan tantangan dalam mewujudkan visi-misi daerah, terutama dalam hal capaian IPM,"pungkasnya.

 

Suroto menyebutkan, saat ini angka kemiskinan di Lombok Timur masih relatif tinggi, yaitu 15,38 %  dari jumlah penduduk 1,3 juta jiwa.

 

Berdasarkan hal itu, Pemerintah Daerah Lombok Timur menetapkan target 100% masyarakat terlayani dari jumlah yang ditetapkan.

 

Pelayanan tersebut kata dia, meliputi rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia, penyandang tuna sosial dan perlindungan jaminan sosial saat dan setelah bencana.   

 

Adapun beberapa kegiatan bidang sosial yang sudah dilaksanakan sampai dengan bulan Juli 2022 antara lain yaitu Pendataan sasaran dan validasi data PMKS dengan data sementara sebagai berikut:

 

Baca Juga: Siswi MAN 1 Lombok Timur Sukses Raih The Best Speaker Debat Bahasa Inggris UNHAM 2022

 

1. Jumlah disabilitas sekitar 1.810 orang yang sudah ada data BNBA dan sudah di atas 50 % mendapat bantuan / pelayanan sosial sesuai kemampuan daerah.

 

2. Jumlah yang masuk DTKS sekitar 770.000 orang dan angkanya dinamis setiap bulan karena ada yang meninggal dan ada yang lahir.

 

"Semuanya atau 100 % diusulkan untuk mendapatkan program pelayanan sosial dasar seperti JKN-BPJS, PBI pusat sekitar 660.000 orang setara 85%," jelasnya.

 

Sementara jelas Suroto, data sisa yang belum masuk DTKS ditanggung APBD sekitar 60.000 orang yang membutuhkan anggaran daerah sekitar 28 Milyar setiap tahunnya.

 

Selain itu Pemerintah Daerah Lombok Timur memfasilitasi pelayanan sosial bagi masyarakat miskin yang belum terakomodir dalam BPJS-PBI dengan SKTM untuk sekali pelayanan.

 

Setelah itu, baru kemudian akan difasilitasi menjadi peserta BPJS-PBI yang anggarannya dari APBN atau melalui pembiayaan APBD.

 

Baca Juga: Menuju Masyarakat Inklusif, Pemda Lotim dan LRC Lakukan Kolaborasi

 

"Keluarga yang masuk DTKS juga diusulkan ke pusat untuk mendapat program lain seperti PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Bansos lainnya,"kata Suroto.

 

Selain itu, Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Sosial, memiliki program kegiatan untuk santri kurang mampu.

 

Dimana program tersebut tertuang dalam visi-misi misi dan RPJMD Lombok Timur dengan garis besar mencetak seribu Tahfiz setiap tahun.

 

Program tersebut saat ini lanjut Suroto, telah menjangkau lebih 4000 santri di pondok pesantren yang menyelenggarakan program tahfiz.***

Editor: Muazzin

Sumber: Lombok Timur Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x