HAILOMBOK TIMUR.COM- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lombok Timur, aksi mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, agar segera menetapkan para tersangka korupsi pada kasus alat mesin pertanian (alsintan).
Koordinator LMND, Rohman Rofiki, mengatakan kasus alsintan ini, sudah lama ditangani Kejari Lombok Timur, tetapi sampai saat ini, belum satupun tersangka yang dimunculkan.
"Kasus ini, sudah jelas merugikan negara, dan sudah menjadi perhatian publik," katanya, Senin, 18 Juli 2022.
Menurut Rohman, Lambannya penanganan kasus ini, pihak kejaksaan negeri terkesan masuk angin.
Karena itu, kata dia, bersama LMND melakukan aksi, agar kasus ini segera diprioritaskan.