"Sejak lahir sampai dengan usia 2 tahun Putri dirawat secara rutin di Rumah Sakit Daerah Lombok Timur dengan fasilitas Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/BPJS," terang Gozali.
Gozali mengatakan, selama sakit Putri Nurpadila baru mendapat bantuan kursi roda dari Yayasan Endri's yang diserahkan di Dinsos Kabupaten Lombok Timur pada 2016 silam.
Namun kini kata dia, kondisi kursi roda tersebut sekarang sudah kekecilan dan banyak bagiannya yang rusak.
Gozali menyebutkan, untuk mencukupi kebutuhan gizi Putri, orang tuanya mengandalkan PKH dan BPNT.
Berdasarkan konfirmasi dari pendamping sosial kata dia, orang tua Putri Nurpadila pada tahun 2022 ini belum pernah menerima bantuan PKH maupun BPNT yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan gizi anaknya.