HAILOMBOKTIMUR - Puskesmas di Lombok Timur belakangan ini mengalami kekurangan beberapa jenis obat, karena belum disediakan oleh penyedia selaku pemenang tender.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Bagus Wikrama saat hearing bersama pihak LK2T dan KASTA di kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lombok Timur, Kamis 18 Agustus 2022.
Meskipun beberapa obat belum tersedia, kata Bagus, Dinas Kesehatan melakukan substitusi terhadap obat tersebut dengan obat lain.
Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur Membenarkan Kelangkaan Obat di Puskesmas
Terkait dengan pengadaan obat, Sekdis menyampaikan bahwa proses pengadaan obat, tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku, yaitu melalui e-katalog.
"Proses pengadaan obat melalui e-katalog, dimulai pada bulan April 2022, dengan pertimbangan, jika dimulai pada awal tahun, belum banyak dan belum lengkap jenis obat yang tersedia pada e-katalog," ujarnya
Untuk pengadaan obat yang bersifat urgen dan belum tersedia pada Dinas Kesehatan, pihak Puskesmas dapat melaksanakan pengadaan sendiri.
Baca Juga: Puskesmas Diduga Alami Kelangkaan Obat, Aktivis Singgung Kinerja Dinas Kesehatan Lombok Timur
Pengadaan obat dilakukan pada April lalu, kata dia, belum ada proses pembayaran baik melalui dana alokasi khusus (DAK) maupun dana jaminan kesehatan Nasional (JKN).