53 Desa di Lombok Timur Akan Mengikuti Pilkades Serentak pada Tahun 2023

- 29 Agustus 2022, 21:25 WIB
Ilustrasi kotak suara/ pixabay
Ilustrasi kotak suara/ pixabay /

HAILOMBOKTIMUR - Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Lombok Timur NTB akan segera memasuki masa tahapan.

Hal itu disampaikan oleh M. Hairi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Hairi, pihaknya berencana akan membentuk SK terkait kepanitiaan tingkat kabupaten pada bulan Desember mendatang.

"Desember 2022 kami bentuk SK panitia Kabupaten dan panitia itu akan membentuk tahapan-tahapan selanjutnya," kata M. Hairi, Senin, 29 Agustus 2022.

Pada Pilkades serentak tahun 2023 akan diikuti sebanyak 53 desa se-Lombok Timur, sementara Kepala Desa yang habis masa jabatannya di tahun 2024 akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2025.

Rencana itu, menurut Hairi didasarkan atas arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat dirinya mendampingi DPRD Lombok Timur ke Kemendagri.

Akan tetapi, banyak desakan dari para Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari tahun 2024 menanyakan apakah bisa mengikuti Pilkades serentak di tahun 2023.

Terkait hal itu, dirinya kembali ke Kemendagri untuk mendapat kejelasan.

Menurut Hairi, tidak bisa, sisanya akan melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2025.

"Yang bisa kita laksanakan adalah 53 Desa yang berakhir Februari 2023, selebihnya ya tahun 2025," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x