HAILOMBOKTIMUR - Layanan Samsat keliling di wilayah Kabupaten Lombok Timur, merupakan layanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam membayar pajak kendaraannya.
Layanan Samsat keliling dapat menjadi pilihan masyarakat tanpa perlu datang langsung ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan.
Yuk simak informasi terkait lokasi dan jam operasional mobil Samsat Keliling dari Samsat Selong untuk tanggal 5 November 2022.
Samsat Keliling 1 berlokasi di Pertigaan Suela
Samsat Keliling 2 berlokasi di Kantor Desa Pringgasela
Samsat Keliing 3 berlokasi di Pertigaan Mamben Daya