HAILOMBOKTIMUR - Proyek pengerjaan rabat beton pada bahu jalan Gunung Sepang - Dasan Gedang telah tuntas.
Hal tersebut diungkapkan Kepa Bidang Bina Marga PUPR Lombok Timur, Lalu Kurnia Darmawan.
"Meski belum tanggal 16 Desember 2022, secara final quantity proyek di jalan Gunung Sepang - Dasan Gedang telah usai". Ungkapnya kemarin, Selasa, 06 Desember 2022.
Baca Juga: Untuk Sahabat Virgo, Jangan Kerja Melulu, Kesehatan Juga Harus Diperhatikan
Lebih lanjut, ketika ditanya perihal PT Metro Lestari Utama yang pernah di sanksi KPPU, Lalu Kurnia Darmawan mengklaim itu wewenang ULP, namun selama bermitra dan melihat hasil pekerjaan mereka luar biasa.
"Kalau perihal kontrak itu wewenang ULP. Namun melihat hasil pekerjaan perusahaan (baca: PT MLU) terhadap pekerjaan ini, itu luar biasa". Ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Bina Marga PUPR Lombok Timur, Lalu Kurnia Darmawan menyebut sumbangsih PT. Metro Lestari Utama sangat banyak.
"Melihat kinerjanya selama menjalankan proyek di PUPR, kami sampai tidak enak menegurnya karena sudah banyak memberikan sumbangan". Tuturnya.
Saat ditanya lebih lanjut perihal sumbangan PT. Metro Lestari Utama, Lalu Kurnia Darmawan mengaku banyak membantu pengerjaan proyek, meskipun itu diluar perencanaan, misalnya penambahan deker, dll.