Bupati Lombok Timur Lakukan Sosialisasi Penegakan Hukum Rokok Ilegal

- 19 Desember 2022, 08:10 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Sosialisasi penegakan hukum rokok ilegal dibuka dengan kegiatan olahraga senam masal, yang berlangsung di Lapangan Kantor Camat Lenek, Minggu 18 Desember 2022. 

 

Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyampaikan bahwa pemda akan melakukan pembinaan dan penertiban peredaran rokok ilegal. Hal tersebut terkait pula dengan operasional kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Paok Motong yang tak lama lagi akan beroperasi.

 

Bupati Sukiman juga menyampaikan upaya menekan peredaran rokok ilegal diharapkan dapat mengurangi kerugian negara karena tidak adanya cukai, dan praktis meningkatkan pendapatan negara maupun daerah, yang pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program dan pembangunan. 

 

Sehingga hal tersebut, jelas dia, berimbas pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu ditekankannya bahwa pemerintah akan terus melakukan pembinaan terhadap industri rokok rumahan yang ada.

 

Kegiatan yang merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 tersebut diisi pula sosialisasi oleh pihak Bea Cukai Mataram.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x