Inspektorat Lombok Timur Temukan Indikasi Kerugian Negara dari Hasil Audit 34 OPD: Rp3,8 Miliar Diselamatkan

- 23 Desember 2022, 12:15 WIB
Inspektur pada Inspektorat Daerah Lombok Timur, M. Azlan (dok:istimewa)
Inspektur pada Inspektorat Daerah Lombok Timur, M. Azlan (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Inspektorat daerah Lombok Timur menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp4 miliar, dari hasil audit 34 organisasi perangkat daerah (OPD) setempat. 

 

"Kerugian negara tersebut ditemukan terutama dari kekurangan volume pekerjaan, temuan pajak, dan kelebihan pembayaran atas volume pekerjaan," kata Inspektur Inspektorat Daerah Lombok Timur, Muhammad Azlan dilansir Indobalinews, Jum'at 23 Desember 2022. 

 

Namun hingga kini, pengembalian kerugian negara belum sepenuhnya dilakukan para pihak. "Sampai hari ini, jumlah pengembalian atas kerugian itu, sebesar Rp3,8 miliar lebih," kata Azlan

 

Terhadap sisa yang belum disetorkan, kata dia, para pihak masih diberikan kesempatan untuk melunasi selama 60 hari kedepan dengan cara disetorkan langsung ke kas daerah.

 

"Waktu 60 hari itu, terhitung sejak diterbitkannya atau ditetapkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," jelas Azlan.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Indo Bali News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah