Sementara terkait kendaraan pengangkut hasil tambang, Bupati meminta agar diterbitkan pos di pintu keluar tambang.
Upaya ini, jelas dia, untuk mengoptimalkan retribusi yang kerap di lalaikan oleh para pengusaha pertambangan.
Bupati juga meminta adanya keterlibatan desa, sehingga desa juga bertanggung jawab dalam pengawasan, tentunya dengan tetap melibatkan Satpol PP dan Bapenda.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri pula Camat, Forkopimcam, Kepala Desa, serta tokoh agama dan masyarakat Pringgabaya.
Usai menutup rakor, Bupati bersama Kadis PUPR, Kalak BPBD, dan Kadis Pertanian langsung melakukan penjagaan lapangan dan menemui langsung masyarakat.***