"Jika persyaratan administrasi lengkap, maka peserta akan mengikuti tes CAT, selesai tes ini peserta dapat melihat nilainya," katanya
Peserta yang dinyatakan lulus CAT, di masing-masing kecamatan sebanyak 15 orang berdasarkan urutan nilai, selanjutnya akan mengikuti tes wawancara.
"Antara tes tulis dan wawancara adalah dua hal yang berbeda. Begitu peserta mengikuti tes tulis maka akan keluar nilainya. Ketika mengikuti tes wawancara, bukan berarti nilai tes tulisannya dibawa," ujarnya
Sehingga, kata dia, yang menentukan kelulusan anggota PPK adalah hasil akhir dari tes wawancara. Bukan akumulasi dari dua penilaian.***