Bupati Lombok Timur Tekan Kepala OPD untuk Tingkatkan Capaian PAD Tahun 2023

- 5 Januari 2023, 08:52 WIB
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy kumpulan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah OPD bahas capaian PAD (dok:istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy kumpulan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah OPD bahas capaian PAD (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Mengawali tahun anggaran 2023, Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy mengumpulkan 18 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD) sebagai upaya optimalisasi PAD. 

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri pula Sekretaris Daerah serta Asisten bidang pemerintahan dan Kesra, Rabu 4 Desember 2022. 

 

Bupati dalam arahannya meminta agar target dan realisasi PAD tidak terlalu berbeda jauh, mengingat realisasi PAD tahun 2022 lalu berada di angka 65 persen dari target yang telah ditetapkan. 

 

Karena itu, ia meminta kepada para pimpinan OPD menemukan metode yang tepat untuk memprogresifkan capaian PAD masing-masing, “Jangan sampai tahun 2023 realisasasi berada di bawah tahun 2022,” tekannya. 

 

Bupati secara spesifik juga menyebut sejumlah PAD yang potensinya belum digarap secara optimal seperti pajak hotel dan restoran, retribusi pasar, retribusi peternakan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). 

 

Bahkan Bupati mengingatkan sumber daya manusia (SDM) pengelola yang perlu ditingkatkan kualitasnya dan regulasi yang perlu dibenahi karena dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan terkini atau pun menghambat investasi. 

 

Penagihan terhadap pengusaha yang masih menunggak kewajiban juga menjadi penekanan Bupati sembari mengarahkan sejumlah aset agar dikelola pihak ke-3 guna mendapatkan hasil optimal. 

 

Sejalan dengan itu, Sekda HM. Juaini Taofik meminta agar dilakukan pengawasan berkala terhadap SDM sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap upaya pemenuhan target PAD. 

 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk menekan kebocoran.

 

Tahun 2023 ini, seiring dicabutnya PPKM, Sekda berharap realisasi PAD Lombok Timur lebih baik. Hal tersebut beralasan sebab selama dua tahun terakhir masih diberlakukan relaksasi bagi para pengusaha sebagai dampak pandemi covid-19.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x