Pemekaran Lombok Selatan Masih Diusahakan, Bupati Sukiman: Menunggu Moratorium Dicabut

- 16 Februari 2023, 19:19 WIB
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (dok: istimewa)
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Selama kurun waktu 10 tahun terkahir, rencana pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) menjadi salah satu persoalan yang selalu disorot. Karena janji pemekaran tersebut hingga saat ini belum tuntas.

Sehingga jelang akhir masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Sukiman-Rumaksi (Sukma) akan berusaha untuk mewujudkan itu.


Dalam daftar rencana pemekaran KLS ini, terdapat 8 Kecamatan yang masuk dalam daftar, diantaranya Kecamatan Jerowaru, Keruak, Sakra Barat, Sakra, Sakra Timur, Sikur, Terara, dan Montong Gading.

"Ada 8 kecamatan yang kami usulkan menjadi KLS, karena tidak bisa dipisahkan kecamatan diatas seperti Terara, Sikur dan Montong Gading dengan yang dibawah karena sumber airnya ada diatas," ujar Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy saat rapat sosialisasi pelaksanaan program pembangunan SPAM pantai Selatan, Kamis 16 Februari 2023.

Alasannya, jelas dia, karena potensi mata air di 5 kecamatan lainnya tidak signifikan.

Bahkan orang nomor satu di Lombok Timur ini mengungkapkan bahwa dirinya sempat mendapat saran dari hasil kajian Universitas Brawijaya yang membuat kajian ilmiah terhadap pemekaran daerah KLS.

"Pusat kotanya nanti ada di Pandandure, atau di Kecamatan Sakra. Karena lokasinya di tengah antara wilayah kecamatan Terara, berbatasan dengan Kecamatan Sakra," katanya.

Akan tetapi, pihaknya masih menunggu moratorium pemekaran daerah dicabut dan KLS dimasukkan dalam Undang-undang (UU) pemekaran. "Mudah-mudahan tahun 2024 keatas sudah berhasil mekar," tambahnya.

Oleh karena itu, Kabupaten induk dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap memfasilitasi, disertai dengan pernyataan resmi dari DPRD Lotim, DPRD Provinsi dan Gubernur NTB.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x