Baca Juga: Sekda Juaini Taofik: Lombok Timur Kirim 351 Atlet di Ajang Porprov NTB
Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Syamsinar dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar instansi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lebih awal. Sebab menurutnya, SPT adalah sarana bagi seluruh wajib pajak untuk melaporkan penghasilannya.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 16 Februari 2023 itu, dihadiri Bupati Lombok Timur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). ***