Selama Libur Panjang Idul Fitri, Pemda Lombok Timur Pastikan Pelayanan Publik di Beberapa OPD Tersedia

- 19 April 2023, 09:49 WIB
Sekretaris Daerah Lombok Timur HM Juaini Taofik (dok: istimewa)
Sekretaris Daerah Lombok Timur HM Juaini Taofik (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah telah memutuskan cuti bersama dan libur lebaran selama tujuh hari, mulai 19-25 April 2023. Meskipun libur, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat. 

 

"Pemerintah Lombok Timur memastikan pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit, pelayanan transportasi, badan penanggulangan bencana (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tersedia," ungkap Sekda Lombok Timur, HM. Juaini Taofik kepada insan pers, Selasa 18 April 2023. 

 

Dalam pertemuan bersama insan pers Lombok Timur di ruang rapat Bupati, nampak hadir menemani Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta seluruh Direktur RSUD.

 

Kepala Dinas Kesehatan H. Fathurrahman menyampaikan, bahwa pada tanggal 14 april 2023 pihaknya sudah mengedarkan surat yang ditujukan bagi seluruh Puskesmas, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan penanggung jawab klinik se-kabupaten Lotim. 

 

Surat tersebut menegaskan lima poin, kata dia, yaitu dalam kesiapsiagaan libur hari raya, Puskesmas, klinik maupun rumah sakit harus meningkatkan kesiapsiagaannya selama 24 jam, terutama dalam menghadapi kasus-kasus kegawatdaruratan. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x