HAILOMBOKTIMUR - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penangkapan terhadap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda NTB Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram.
“Iya, ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok Timur pada Jumat 14 Juli malam," katanya
Karena penangkapan ini di bawah penanganan tim Densus, kata dia, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri.
Ia juga mengatakan bahwa tim Densus telah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.