Densus 88 Tangkap 2 Orang di Lombok Timur, Langsung Dibawa ke Mabes Polri

- 17 Juli 2023, 16:21 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /

HAILOMBOKTIMUR - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penangkapan terhadap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda NTB Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram.

 

“Iya, ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok Timur pada Jumat 14 Juli malam," katanya

 

Karena penangkapan ini di bawah penanganan tim Densus, kata dia, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri. 

 

Ia juga mengatakan bahwa tim Densus telah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.

 

Menurut informasi, pada Jumat 14 Juli 2023 malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. 

 

Informasi tersebut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan yang ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh tim densus.***

 

 

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah